Kali ini saya an nge_share contoh Makalah tentang Dampak Globalisasi Di Bidang Pertahanan Dan Keamanan Indonesia.
Langsung saja gan :D
MAKALAH PKn
DAMPAK GLOBALISASI DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN INDONESIA
SMP NEGERI 02 BRANGSONG
TAHUN AJARAN
2013/2014
Disusun Oleh :
1)
Agung Purnomo (02)
2)
Ahmad Nur Kholidin (03)
3)
Farid Wahyu Amrullah (09)
4)
Kuraisi Haryanto (13)
5)
Khoerul Khozen (16)
6)
Nur Burhanudin (21)
IXA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Di dalam pengaruh globalisasi di
bidang ekonomi banyak organisasi-organisasi international yang bermunculan
untuk mengatu ekonomi internasional dan menguasai perusahaan-perusahaan yang
ada di seluruh dunia ini. Kebudayaan merupakan suatu identitas dari sebuah
Negara. Kebudayaan merupakan sebuah hasil dari karya, cipta, dan rasa, untuk
menciptakan hasil karya ini membutuhkan beberapa proses, dan mencakup ruang dan
waktu. Kebudayaan tercipta melalui proses dari beberapa kebiasaan-kebiasaan
tertentu yang nantinya akan terjadi turun-temurun. Berbicara mengenai
kebudayaan,kebudayaan ini tidak bisa terlepas dari masyarakat, karena
masyarakat menjadi objek dari adanya kebudayaan.
Sehingga ketahanan suatu Budaya
Bangsa itu bergantung pada objeknya yaitu masyarakat itu sendiri yang
menentukan. Kebudayaan lokal seperti kesenian, bahasa, adapt istiadat tiap-tiap
daerah yang berbeda- beda merupakan suatu pemicu untuk memperkokoh kebudayaan
bangsa. Karena dewasa ini kebudayaan Bangsa Indonesia seakan goyah dan kurang
terjaga, sehingga beberapa dari kebudayaan bangsa diklaim menjadi milik Negara
lain. Dengan adanya hal ini, kesadaran akan mempertahankan kebudayaan baru
terpikir oleh bangsa. Hal ini membuktikan bahwa ketahanan suatu Budaya Bangsa
ada ditangan bangsa itu sendiri.
2. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Globalisasi dan Pertahanan
Keamanan Nasional RI?
2. Bagaimana Aspek-aspek yang Mempengaruhi
Pertahanan Keamanan Nasional Terhadap Globalisasi RI?
3. Apa saja Ciri-ciri adanya Fenomena
Globalisasi ?
4. Bagaimana Faktor-faktor Terjadinya
Globalisasi ?
5. Bagaimana Dampak Globalisasi Terhadap
Pertahanan Keamanan Nasional RI ?
6. Apa saja Tantangan Globalisasi Terhadap
Pertahanan Keamanan Nasional RI ?
3. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Globalisasi dan
Pertahanan Keamanan Nasional RI
2. Menyebutkan Aspek-aspek yang Mempengaruhi
Pertahanan Keamanan Nasional RI Terhadap Globalisasi
3. Menyebutkan Ciri-ciri adanya Fenomena
Globalisasi
4. Menjelaskan Faktor-faktor Terjadinya
Globalisasi
5. Menjelaskan Dampak Globalisasi Terhadap
Pertahanan Keamanan RI
6. Menjelaskan Tantangan Globalisasi Terhadap
Pertahanan Keamanan Nasional RI
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Globalisasi dan Pertahanan Keamanan
Nasional RI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki
hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan
antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan,
budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas
suatu negara menjadi biasa. Globalisasi memang memiliki sifat mengancam yang
menakutkan. Dua kali perang dunia pada abad lalu dipicu oleh persaingan global
untuk memperebutkan sumber daya ekonomi. Contoh paling mutakhir: pendudukan
Amerika Serikat atas Irak yang telah berlangsung 4 tahun juga menunjukkan hal
yang sama meskipun dibungkus dengan berbagai argumen. Pengaruh asing dapat
dianalogikan sebagai virus yang menakutkan, namun selama ketahanan nasional
sebagai sistem kekebalan tubuh cukup kuat, virus tersebut seharusnya tidak
menjadi kekuatan yang mengancam. Polemik dan retorika tidak membantu
menciptakan daya saing yang diperlukan untuk terwujudnya Kebangkitan Nasional.
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu
bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan,baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mengejartujuan nasional Indonesia
(Suradinata, 2005:47). Beberapa bentuk ancaman tersebut
menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) meliputi:
1.
Ancaman di Dalam Negeri
Internal kebangsaan, ancaman dalam negeri menjadi
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia
dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi
ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan,
subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau terbentuk dari
masyarakat Indonesia.
2.
Ancaman dari luar
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita
jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita,
antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar
negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih
berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujusd perang pemikiran,
propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan
sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan
berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dsari
kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah
peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari
saja.
2. Aspek-aspek yang
Mempengaruhi Pertahanan Keamanan Nasional RI Terhadap Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam
perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara
ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan,
produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa
lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk
mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar
memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era
globaslisai akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan
terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun
dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut.
Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di
mata bangsa lain. Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan
dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan
kebijakan-kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat
mengatasinya. Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka
globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan
mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaantisipasi gelombang globalisasi di
masa mendatang.
3. Ciri-ciri adanya
Fenomena Globalisasi
Beberapa ciri yang menandakan
semakin berkembangnya fenomena globalisasi didunia diantaranya sebagai berikut.
a. Perubahan
dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon
genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global
terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turis
memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
sebagai akibat dari pertumbuhan dan perdagangan internasional, peningkatan
pengaruh perusahaan multi internasional, dominasi organisasi semacam World
Trade Organization.
c. Peningkatan
interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film,
musik, dan transmisi berita dan olahraga international). Saat ini, kita dapat
mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang
meintas beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fasion, literatur, dan
makanan.
d. Meningkatkan
masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,
inflasi regional, dan lain-lain. Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran,
di antaranya:
a.
Lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;
b. Lembaga
keagamaan;
c.
Indutri internasional dan lembaga perdagangan;
d. Wisata
mancanegara;
e.
Saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;
f.
Lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan
g. Lembaga
kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.
4. Faktor-faktor
Terjadinya Globalisasi
1)
Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di
dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
2)
Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
3)
Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha
dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
Meningkatnya kesadaran terhadap
hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan
sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
(H.A.R. Tilaar, 1997).
5. Dampak Globalisasi
Terhadap Pertahanan Keamanan Nasional RI
Kekuatan globalisasi menurut
analisis para ahli pada umumnya bertumpu kepada 4 kekuatan global, yaitu dampak
globalisasi terbagi 2 yaitu:
1. Dampak Positif
2. dampak negatif
1) Dampak Positif
Globalisasi
a.
Globalisasi Ekonomi
Terbukanya pasar internasional,
meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal
tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan
nasional bangsa.
b. Globalisasi
Sosial Budaya
Dalam globalisasi sosial budaya
kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
2) Dampak Negatif
Globalisasi
a.
Ideologi Bangsa
Globalisasi mampu meyakinkan
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke
ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang
b. Aspek
Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri
membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
6.Dampak Globalisasi
terhadap Kehidupan Bangsa RI
Dari aspek ideologi, Pancasila
yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan
serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru
nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan
diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman
masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap
bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan
implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
Ø Terjadinya
kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup
bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
Ø Gaya
hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat
ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap
individualistik.
Ø Timbulnya
gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan,
sehingga hukum sulit ditegakkan.
Ø Persepsi
yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti
terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung
anarkhis.
Ø Birokrasi
pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar
menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar
pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Indonesia beberapa kali pernah
menelurkan gagasan-gagasan besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi.
Indonesia merupakan negara pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah
Perang Dunia kedua berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok
pada masa perang dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil
dalam industri minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang
dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru.
Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam
implementasi gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi pemacu
semangat dalam melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih baik
dalam peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
7. Tantangan Globalisasi
Terhadap Pertahanan Keamanan Nasional RI
1. Konsepsi
Ketahanan Nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi
kerakyatan harus menghindari sistem monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya
system ekonomi yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
3. Kehidupan
sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8. Aspek-aspek dalam
Pertahanan Keamanan Nasional RI dalam Mengatasi Globalisasi
1. Aspek-aspek yang dikedepankan dalam
ketahanan nasional dalam ini meliputi:
a. Kemampuan
dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan
integritas bangsa dan negara),
b. kemampuan dan
kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
c. Berpedoman
pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan
yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara
dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan
nasional.
Ketahanan nasional memiliki
beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif
bagi Indonesia. Sifat-sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di
bawah ini, antara lain:
a.
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa.
b.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta
kondisi lingkungan strategisnya.
c.
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan
terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
e.
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2. Esensi Nasionalisme
Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai
nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural
bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar
dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya
nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan
berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of
life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan
tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan
mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara. Esensi kedua adalah UUD’ 45
sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah
utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan
masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus
bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan
sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur
didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan
komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta
tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan
melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa,
maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus
berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung
didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini
akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan
Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di
negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa
persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh
globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia
hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya
memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu
kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut
mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh
para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan
kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga
Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan
tujuan pembangunan Nasional. Yang keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang
ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi.
Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara
disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling
berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin
para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam
berbagai kehidupan sehari-hari.
3. Antisipasi Pengaruh Negatif
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-langkah untuk
mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
9. Dampak Globalisasi
terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila
yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan
serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru
nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan.
Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu,
atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa
Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan
implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
o Terjadinya kemerosotan
(dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan
berbangsa terutama pada generasi muda.
o Gaya hidup yang Hedonistik,
materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau
keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
o Timbulnya gejala politik yang
berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit
ditegakkan.
o Persepsi yang dangkal, wawasan
yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta
sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
o Birokrasi pemerintahan terlihat
semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai
pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang
terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Indonesia beberapa kali pernah
menelurkan gagasan-gagasan besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi.
Indonesia merupakan negara pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah
Perang Dunia kedua berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok
pada masa perang dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil
dalam industri minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang
dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru. Kelemahan-kelemahan yang terjadi
dalam implementasi gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi
pemacu semangat dalam melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih
baik dalam peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
10. Tantangan
Globalisasi terhadap Pertahanan Keamanan Nasional RI
1. Konsepsi
Ketahanan Nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi
kerakyatan harus menghindari system monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya
sistem ekonomi yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
3. Kehidupan sosial
budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia
belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan
liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi
dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat
dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham
tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat
bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita. Adapun
kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
1.
Pengembangan illmu pengetahuan dan teknologi dalam ilmu komunikasi dapat
meningkatkan ketahanan nasional, yang dengan adanya komunikasi semua informasi
yang ada diseluruh nasional agar dapat menciptakan keharmonisan dan keselarasan
dalam berbangsa dan bernegara.
2.
Dalam era globalisasi ini dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
juga dapat menyebabkan persoalan-persoalan mendasar yaitu “apakah kita bisa
menyaring informasi yang kita terima dari seluruh dunia”.
3.
Globalisasi, keterbukaan dan ketahanan informasi dapat menguji ketahanan
nasional kita dalam upaya tetap mempertahankan jati diri dan kepribadian bangsa.
Nah itu yang dapat saya bagikan , Semoga bermanfaat ya :D
Maaf, ijin copas ya. Penting nih buat tugas sekolah. Makasi ya udah share ilmu yang lengkap dan bermanfaat ini. Semoga dapet pahala ya... Keep writing ^^
BalasHapus